BAZNAS Kab. Asahan Gelar Rapat Pembina dan Pengawas Mengenai Nilai Zakat Fitrah, Fidyah, serta Pengesahan RKAT
26/01/2026 | Penulis: Diva Adellia Piliang S.Si
BAZNAS Kab. Asahan tetapkan nilai zakat fitrah dan sahkan RKAT.
ASAHAN – Senin, 26 Januari 2026 BAZNAS Kab. Asahan melaksanakan rapat koordinasi penting bersama jajaran Pembina dan Pengawas pada hari Senin, 26 Januari 2026. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas dua agenda besar, yaitu penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 H/2026 M, serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Kab. Asahan tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh seluruh jajaran pimpinan BAZNAS Kab. Asahan, yaitu Bapak Ketua Ir. H. Anshari Margolang, Bapak Wakil Ketua I Yonni Fassarela S.H, Bapak Wakil Ketua II Dahrun Butar Butar S.P, Bapak Wakil Ketua III Abdul Kholik Simanjuntak S.H, dan Bapak Wakil Ketua IV Bapak Supian M.A. Kehadiran seluruh pimpinan ini guna memastikan rencana kerja setahun ke depan telah disusun secara matang untuk melayani umat.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kab. Asahan ini, turut hadir unsur Pembina yaitu Bapak Buya H. Salman Abdullah Tanjung, MA, selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan, Bapak Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan Bapak H. Abdul Manan, MA, serta Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Bapak Basuki, S.Pd., M.M. Unsur pembina memberikan arahan agar penentuan nilai zakat fitrah dan fidyah disesuaikan dengan harga bahan pokok saat ini agar tetap adil bagi pemberi zakat dan bermanfaat bagi penerimanya.
Selain itu, hadir pula dari unsur Pengawas yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Bapak Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, didampingi oleh Bapak Ustadz Dr. H. Muhammad Syafiq, STP., M.MP., dan Bapak Buya Dr. Syahrul Nasution, S.H.I., M.A. Kehadiran para pengawas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang tercantum dalam RKAT 2026 telah memenuhi unsur transparansi, akuntabilitas, serta sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Rapat koordinasi ini menghasilkan keputusan bersama mengenai besaran nilai zakat fitrah dan fidyah yang nantinya akan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat. Dengan disahkannya RKAT BAZNAS Kab. Asahan tahun 2026, diharapkan seluruh program pemberdayaan dan pendistribusian zakat dapat berjalan dengan lebih optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Asahan sesuai dengan visi misi kabupaten asahan Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter"
Berita Lainnya
BAZNAS Asahan Salurkan Bantuan Ramadhan di 6 Kecamatan Guna Ringankan Beban Mustahik Menjelang Idul Fitri
BAZNAS Asahan Salurkan Zakat Ramadhan bagi 8 Asnaf di 5 Kecamatan Guna Sambut Idul Fitri 1447 H
BAZNAS Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Renaksi RB Tahun 2026 dan Penyusunan Draft SK Tim RB Tematik
Tampil di Podcast Pemkab Asahan, Wakil Ketua IV BAZNAS Bapak Supian, M.A. Kupas Bahaya Ghibah dan Fitnah dalam Pemerintahan
BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Bencana kepada BAZNAS Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah
Wujud Kepedulian, BAPPERIDA Asahan Salurkan Zakat Puluhan Juta Rupiah melalui BAZNAS
Dihadiri Wakil Bupati, BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Zakat bagi Ratusan Petugas Lapangan di Pendopo Rumah Dinas
Penuhi Undangan Kemenag Asahan, Ketua BAZNAS Jadi Narasumber Talkshow Ramadhan "Berbisnis dengan Allah SWT
BAZNAS Kabupaten Asahan Laksanakan Pembukaan Kotak Zakat dan Infak Program OOM Disnaker serta Penyaluran Bantuan
Ketua BAZNAS Asahan Pimpin Penyaluran Zakat di Wilayah Pesisir Kecamatan Tanjung Balai dan Sei Kepayang Raya
Pusatkan Penyaluran di GOR Asahan, Bupati dan Wakil Bupati Bersama BAZNAS Salurkan Beras dan Sembako bagi Fakir Miskin
BAZNAS Asahan Sisir 6 Kecamatan, Pastikan Zakat Sampai ke Tangan Fakir Miskin Jelang Lebaran
Gugah Kesadaran Berbagi, BAZNAS Kabupaten Asahan Gelar Syiar Dakwah ZIS bagi Para Perusahaan dan Pengusaha Sukses
Optimalkan Zakat di Bulan Suci, Bupati Asahan Bersama BAZNAS Gelar Pengumpulan ZIS di Rumah Dinas
BAZNAS Kab. Asahan Gelar Punggahan dan Santuni Anak Yatim Bersama Perwiritan IPAR di Cafe PCR

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Asahan.
Lihat Daftar Rekening →