BAZNAS Kabupaten Asahan Gelar Rapat Pembahasan Perbup dan RKAT Bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P.
23/10/2025 | Penulis: Diva Adellia S.Si
Wabup Bapak Rianto Hadiri Rapat Koordinasi BAZNAS Asahan
Asahan, Kamis 23 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi bersama unsur pembina dan pengawas dalam rangka membahas Peraturan Bupati (Perbup) serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Kabupaten Asahan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Asahan dengan suasana penuh keakraban dan semangat sinergi kelembagaan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Bapak Rianto, S.H., M.A.P., selaku Pembina BAZNAS Kabupaten Asahan. Hadir pula jajaran pembina lainnya, yaitu Ketua MUI Kabupaten Asahan, Buya H. Salman Abdullah Tanjung, M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kasi Zakat dan Wakaf, Ibu Dr. Suwastati Sagala, M.A., serta Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Bapak Basuki, S.Pd., M.M.
Dari unsur pengawas, turut hadir Ustadz Dr. H. Muhammad Syafiq, STP., M.MP., Ustadz H. Ahmad Kosim Marpaung, dan Buya Dr. Syahrul Nasution, S.H.I., M.A.
Sementara dari unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Asahan, hadir lengkap Ketua BAZNAS, Bapak Ir. H. Ansaari Margolang, Wakil Ketua I Bapak Muhammad Yoni Fassarela, S.H., Wakil Ketua II Bapak Dahrun Butar Butar, S.P., Wakil Ketua III Bapak Abdul Kholik Simanjuntak, S.H., dan Wakil Ketua IV Bapak H. Supian, M.A.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan, Bapak Rianto, S.H., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS yang terus memperkuat pengelolaan zakat di Kabupaten Asahan. “Pemerintah daerah sangat mendukung langkah BAZNAS dalam menyusun RKAT dan menyesuaikannya dengan Peraturan Bupati. Dengan perencanaan yang matang dan akuntabel, kita berharap pengelolaan zakat di Asahan semakin efektif dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, Bapak Ir. H. Ansaari Margolang, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari komitmen BAZNAS dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi. “Pembahasan Perbup dan RKAT ini menjadi pondasi penting dalam pelaksanaan program kerja BAZNAS tahun mendatang, agar seluruh kegiatan memiliki arah yang jelas serta terukur,” ungkapnya.
Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait pelaksanaan RKAT serta penyesuaian dengan kebijakan daerah. Seluruh unsur pembina, pengawas, dan pimpinan BAZNAS sepakat untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional di Kabupaten Asahan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Triwulan III ke BAZNAS Provinsi Sumatera Utara
BAZNAS Kabupaten Asahan Sosialisasi UPZ dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Pulo Bandring
BAZNAS Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi UPZ dan Penyaluran Bantuan Mustahik di Kecamatan Tanjung Balai
BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan kepada Seorang Mualaf
BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 625 Siswa Madrasah di Bawah Naungan Kemenag Asahan
BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan 50 Paket Sembako dalam Program Subuh Berbagi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
