BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Zakat Triwulan IV di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kab. Asahan
23/12/2025 | Penulis: Diva Adellia Piliang S.Si
BAZNAS Asahan menyalurkan bantuan zakat Triwulan IV untuk pendidikan, kemanusiaan, dan ekonomi umat
Asahan, Rabu 23 Desember 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan zakat Triwulan IV Tahun 2025 yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, S.H., M.AP., yang hadir mewakili Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Bapak Zainal Arifin Sinaga, M.H., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Bapak Basuki, M.M., serta Pengawas BAZNAS Kabupaten Asahan Bapak H. Ahmad Kosim Marpaung, M.Si. Dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Asahan, hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Ibu Dr. Hj. Sri Muchlis, S.Sos., M.I.Kom., yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Asahan. Turut hadir pula pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Kisaran dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kisaran.
Dari unsur BAZNAS Kabupaten Asahan, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan Bapak Ir. H. Ansaari Margolang, Wakil Ketua I Bapak Muhammad Yoni Fassarela, S.H., Wakil Ketua II Bapak Dahrun Butar Butar, S.P., Wakil Ketua III Bapak Abdul Kholik Simanjuntak, S.H., Wakil Ketua IV Bapak H. Supian, M.A., serta seluruh staff dan pelaksan Baznas Kab.Asahan.
Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Pengawas BAZNAS Kabupaten Asahan, Bapak H. Ahmad Kosim Marpaung, M.Si., sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan Bapak Ir. H. Ansaari Margolang menyampaikan bahwa penyaluran zakat Triwulan IV ini mencakup berbagai program prioritas BAZNAS, mulai dari bidang pendidikan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan pendidikan bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, bantuan pendidikan tinggi berupa bantuan kuliah dan skripsi, serta bantuan bagi anak yatim.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Asahan juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada fakir, miskin, mualaf, guru mengaji, dan marbot masjid. Di sektor ketahanan pangan dan ekonomi, BAZNAS menyalurkan zakat pangan bagi petani padi, bantuan bagi pelaku home industry, serta program pinjaman tanpa bunga bagi petani di Desa Gajah sebagai upaya mendorong kemandirian dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, S.H., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Asahan atas peran aktifnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Asahan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui penyaluran zakat Triwulan IV BAZNAS Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi umat, sejalan dengan visi dan misi Pemkab.Asahan dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Asahan dan Disnaker Gelar Pembukaan Pelatihan Kerja Program Ekonomi–Asahan Sejahtera 2025
BAZNAS Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Triwulan III ke BAZNAS Provinsi Sumatera Utara
BAZNAS Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah dari Dana Zakat BAZNAS Provinsi Sumatera Utara
BAZNAS Kabupaten Asahan Terima Lonjakan Donasi untuk Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera Utara dan Aceh
BAZNAS Kabupaten Asahan Serahkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina ke BAZNAS Provinsi Sumatera Utara
BAZNAS Asahan Tinjau Pelatihan Service AC, Menjahit, Pangkas, dan Bengkel Sepeda Motor

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
