K. Pelaksana BAZNAS Asahan Rudi H dan Sekretaris A. Suwandi bersilaturrahmi ke para pengusaha
SILATURRAHMI KE PARA PENGUSAHA, BAZNAS KAB. ASAHAN MENGAJAK BERZAKAT DAN MENGENALKAN SARANA LAYANAN KEMUDAHAN PEMBAYARAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS)
11/11/2024 | RHSilaturrahmi terus dilakukan BAZNAS Kab. Asahan kepada para pengusaha dalam rangka mengajak untuk berzakat, infaq dan sedekah melalui BAZNAS Kab. Asahan.
Dalam kesempatan Silaturrahmi ini, BAZNAS Kab. Asahan juga membagikan Brosur BAZNAS Asahan dan Surat Instruksi Bapak Bupati Asahan nomor : 100.3.4.2/IV/INST/2024 Tentang Perusahaan (Pemberi Kerja) dan Pekerja di Kabupaten Asahan Membayarkan Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan.
BAZNAS Kab. Asahan mengenalkan sarana-sarana kemudahan dalam pembayaran ZIS. Setidaknya ada 6 sarana kemudahan yang dapat dilakukan oleh para masyarakat yang ingin berzakat, infaq dan sedekah ke BAZNAS Kab. Asahan. Yaitu 1. Dengan cara berkunjung langsung ke kantor BAZNAS Kab. Asahan, 2. Melalui transfer ke rekening BAZNAS Kab. Asahan, 3. Melalui Scan pada QRIS Zakat dan Infaq BAZNAS Kab. Asahan, 4. Melalui Klik link WEBSITE Kantor Digital Online BAZNAS Kab. Asahan, 5. Melalui Kotak Zakat, Infaq dan Sedekah BAZNAS Kab. Asahan yang sudah tersebar di beberapa UPZ Masjid, Pertokoan, Kedai dan warung-warung yang ada di Kab. Asahan. 6. Melalui sarana layanan jemput Zakat dengan menghubungi nomor HP/WA BAZNAS Kab. Asahan.
Semua sarana kemudahan tersebut seperti alamat kantor, nomor rekening, kode QRIS, alamat link website digital dan nomor HP/WA BAZNAS Asahan ada dicantumkan dalam Brosur yang dibagikan kepada para pengusaha sehingga akan memudahkan para pengusaha dalam membayarkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui BAZNAS Kab. Asahan.
Semoga dengan kunjungan silaturrahmi ini akan semakin meningkatkan hubungan baik dan kedekatan antara BAZNAS Kab. Asahan dan para pengusaha sehingga semakin banyak para pengusaha yang membayarkan zakat, infaq dan sedekahnyanya melalui BAZNAS Kab. Asahan . Aamiin.(RH)